KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) menandalkan pendapatan berulang di tahun depan. Hal tersebut lantaran mulai berlakunya aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72. Paulus Nurwadono, Direktur Utama Urban Jakarta Propertindo menyebutkan tahun depan diharapkan proyek-proyek mall dan area komersial yang berada dalam lingkungan proyek pengembangan apartemennya dapat beroperasi. Baca Juga: Urban Jakarta Propertindo (URBN) siapkan belanja modal Rp 800 miliar tahun depan
Tahun depan, Urban Jakarta Propertindo (URBN) mulai kantongi pendapatan berulang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Urban Jakarta Propertindo Tbk (URBN) menandalkan pendapatan berulang di tahun depan. Hal tersebut lantaran mulai berlakunya aturan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 72. Paulus Nurwadono, Direktur Utama Urban Jakarta Propertindo menyebutkan tahun depan diharapkan proyek-proyek mall dan area komersial yang berada dalam lingkungan proyek pengembangan apartemennya dapat beroperasi. Baca Juga: Urban Jakarta Propertindo (URBN) siapkan belanja modal Rp 800 miliar tahun depan