Tahun ini AKRA siap membangun 40 SPBU



JAKARTA. PT AKR Corporindo, Tbk (AKRA) memacu pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Suresh Vembu, Direktur AKRA, mengatakan, pembangunan 40 SPBU akan rampung pada semester I 2015. "Kami sudah mendapat lokasinya dan segera selesai pada semester ini," ujar dia kepada KONTAN, Senin (9/2).

AKRA menganggarkan US$ 30 juta hingga US$ 35 juta untuk belanja modal tahun ini. 

Rinciannya, sebesar US$ 20 juta sampai US$ 25 juta khusus untuk pembangunan SPBU baru. Sementara sisanya untuk pembangunan terminal dan infrastruktur.


Tahun 2014, AKRA sudah merealisasikan pembangunan 131 unit SPBU. Sehingga, dalam waktu dekat AKRA akan memiliki 171 SPBU. "Kami akan mengerjakan secepatnya untuk mendorong pendapatan," kata Suresh.

AKRA optimistis, bisa mendorong volume distribusi bahan bakar minyak (BBM). AKRA membidik pertumbuhan volume penjualan BBM antara 15%-20% tahun ini.

Untuk BBM bersubsidi, AKRA sudah mendapat kuota sebanyak 645.000 kilo liter (KL). Suresh juga optimistis, penjualan BBM non-subsidi juga bisa meningkat. Namun, dia belum bisa membeberkan volume penjualan BBM yang tercapai di tahun 2014. "Laporannya masih diaudit jadi ditunggu saja," imbuh dia. 

AKRA juga masih terus melanjutkan proyek Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE) di Gresik, Jawa Timur. Tahun ini, AKRA akan mulai menggarap dua proyek pembangkit listrik dengan bahan bakar batubara dan gas. Masing-masing pembangkit berkapasitas 2x300 mega watt (MW). Nilai proyek itu mencapai US$ 1,5 miliar.

Rencananya, AKRA menggandeng partner untuk menggarap mega proyek tersebut. Hingga kini, AKRA masih bernegosiasi dengan beberapa pihak yang ingin digandeng sebagai partner.

Pembangkit listrik ini dibangun untuk mendukung bisnis kawasan industri JIIPE. Soalnya, lahan industri AKRA cukup besar. Targetnya pada tahap I AKRA sudah bisa menjual 800 hektare lahan.

Pada Selasa (9/2), harga saham AKRA ditutup menguat 0,53% ke level Rp 4.675 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto