JAKARTA. Aksi pemisahan (spin off) unit syariah industri perbankan tahun ini dipastikan sepi. Lihat saja dari rencana spin off unit syariah menjadi menjadi bank umum syariah (BUS) yang dikirim bank ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berdasarkan road map bisnis yang dikirimkan ke OJK"Tak ada yang berencana spin off di tahun ini," kata Edi Setiadi, Kepala Departemen Pengawas Bank Syariah OJK, Selasa (7/10). Meski begitu, dalam road map disebut sejumlah bank berniat memisahkan unit syariahnya Sayang, Edi enggan menyebut nama-nama bank yang ingin memisahkan UUS tersebut. Yang jelas, OJK meminta road map sejumlah bank yang belum memisahkan untuk segera mengonversi ke BUS.
Kata Edi, dalam road map sejumlah bank itu mengatakan mereka ingin melaksanakan spin off di tahun-tahun tertentu. Tanpa menyebut nama, ada bank yang akan spin off unit syariahnya tahun depan. Namun ada pula yang ingin spin off, jika unit usaha syariah sudah memiliki aset dalam nominal tertentu. Hingga Agustus 2014 OJK mencatat, ada 12 bank umum syariah, 22 unit usaha syariah, serta 163 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Khusus BUS dan UUS, seluruhnya memiliki total aset senilai Rp 251,26 triliun dan penghimpunan dana pihak ketiga Rp 194,64 triliun. Hulmansyah, Direktur Keuangan Bank Tabungan Negara (BTN) mengatakan, BTN baru akan memisahkan UUS pada tahun 2017. Dia bilang, spin off UUS BTN baru akan dilakukan jika asetnya sudah Rp 20 triliun, dari saat ini Rp 10 triliun. "Saat ini kami dalam persiapan di teknologi informasi, sumber daya, dan fokus bisnis," ujar Hulmansyah. Sementara, Parwati Surjaudaja, Direktur Utama OCBC NISP menyatakan, spin off UUS masuk dalam rencana jangka panjang NISP. "Perkiraa kami masih 3 tahun-5 tahun lagi. Karena kami ingin memastikan size-nya sudah mencapai economic of scale memadai," imbuhnya. OJK minta BPD bersiap Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawasan Perbankan I, Mulya E. Siregar Mulya menambahkan, saat ini dari total 22 UUS, sebanyak 15 UUS dimiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Sayangnya, kata Mulya, induk (BPD) yang memiliki UUS itu memiliki permodalan yang kecil, sehingga menjadi sulit untuk segera spin off UUS. "Kami minta pemerintah daerah untuk menyampaikan road map, apa saja langkahnya. Dari BPD, belum ada road map UUS yang masuk ke OJK," ujar Mulya. Sedangkan, UUS bank swasta, seluruhnya sudah masuk dan kini sedang dikaji OJK. Mulya mengaku, OJK telah berkomunikasi dengan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda). Hingga saat ini, Asbanda lebih mempertimbangkan rencana UUS untuk saling bergabung.
"Karena OJK tidak bisa memaksa, maka tentu komunikasinya harus kepada para pemilik, yaitu pemda. Komunikasi dengan pemda akan dilakukan dalam waktu dekat," imbuhnya. Eko Budiwiyono, Direktur Utama Bank DKI menegaskan pihaknya ingin terlebih dahulu memperkuat modal unit syariahnya. Saat ini Bank DKI baru saja menyuntik modal Rp 500 miliar untuk unit usaha syariah. Menurut dia, Bank DKI akan melaksanakan spin off unit usaha syariah, jika asetnya sudah mencapai Rp 5 triliun. Saat ini, aset UUS Bank DKI baru berada sebanyak Rp 2,8 triliun. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Hendra Gunawan