KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Nur Hasan menyampaikan, pada tahun lalu aset DPLK tumbuh kurang lebih 11%. Pertumbuhan aset dana pensiun pun diperkirakan akan berlanjut di tahun 2021. Untuk tahun ini pihaknya memproyeksikan asset DPLK bisa tumbuh hingga 15%. Nur Hasan memperkirakan aset industri akan tumbuh karena didorong pencadangan imbal pasca kerja serta pengalihan dari DPPK. Seiring pertumbuhan positif industri, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan pemerintah seperti OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Tenaga Kerja, Kemenko Perekonomian serta lembaga lain seperti ADPI dan Apindo dalam implementasi UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan juga revisi UU Dana Pensiun di 2021.
Tahun ini, aset dana pensiun diperkirakan tumbuh hingga 15%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Perhimpunan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Nur Hasan menyampaikan, pada tahun lalu aset DPLK tumbuh kurang lebih 11%. Pertumbuhan aset dana pensiun pun diperkirakan akan berlanjut di tahun 2021. Untuk tahun ini pihaknya memproyeksikan asset DPLK bisa tumbuh hingga 15%. Nur Hasan memperkirakan aset industri akan tumbuh karena didorong pencadangan imbal pasca kerja serta pengalihan dari DPPK. Seiring pertumbuhan positif industri, pihaknya akan terus melakukan kerja sama dengan pemerintah seperti OJK, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Tenaga Kerja, Kemenko Perekonomian serta lembaga lain seperti ADPI dan Apindo dalam implementasi UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan juga revisi UU Dana Pensiun di 2021.