KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program food estate menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) pemerintah tahun 2020 - 2024. Pada tahun 2023, bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp 2,3 triliun untuk pengembangan program food estate dan Penguatan sentra produksi pangan. Namun demikian, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo mengatakan, untuk tahun 2023 ini belum dialokasikan kegiatan perluasan lahan untuk food estate.
Tahun Ini, Belum Ada Perluasan Lahan untuk Food Estate
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program food estate menjadi salah satu program strategis nasional (PSN) pemerintah tahun 2020 - 2024. Pada tahun 2023, bahkan Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan anggaran alokasi dana khusus (DAK) fisik sebesar Rp 2,3 triliun untuk pengembangan program food estate dan Penguatan sentra produksi pangan. Namun demikian, Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Erwin Noorwibowo mengatakan, untuk tahun 2023 ini belum dialokasikan kegiatan perluasan lahan untuk food estate.