Tahun ini, bisnis e-commerce tembus US$ 25 miliar



JAKARTA. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memperkirakan transaksi penjualan melalui "e-commerce" mencapai US$ 25 miliar hingga akhir 2015 atau naik dari 2014 yang sebesar US$ 12 miliar atau setara dengan Rp 150 triliun. hal tersebut diungkapkan Rudiantara dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia (Asperindo) di Jakarta. "E-commerce akan menjadi model bisnis masa depan di Indonesia seiring dengan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 88 juta orang atau meningkat lebih dari 10% dibandingkan tahun sebelumnya," ujarnya, Kamis (26/3). Rudiantara menambahkan tingkat penetrasi internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 33% serta pengguna telepon pintar atau "smartphone" telah mencapai 70 juta orang. Menurut dia, potensi yang besar tersebut harus dimanfaatkan oleh para anggota Asperindo dengan meningkatkan kualitas dan jaringan pelayanan. "Jika tidak, lanjutnya, maka para pelaku usaha sejenis yang berasal dari luar negeri akan merebut pasar e-commerce," ucapnya. Ia menyebutkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian, tengah menyusun rencana induk pengaturan mengenai bisnis "e-commerce". Dalam rencana induk yang akan diselesaikan pada Agustus itu, sektor logistik juga menjadi salah satu pokok yang dibahas. Dia juga membuka kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memberikan masukan dalam penyusunan regulasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan bisnis pengiriman cepat, pos dan logistik di Tanah Air. "Kami sangat terbuka dari sisi regulasi, jadi silakan memberikan masukan," tukasnya. Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerbitkan Peraturan Menteri (PM) No. 32/2014 tentang tata cara pemberian izin penyelenggara pos. Dia mengatakan dalam beleid terbaru itu, proses perizinan pendirian badan usaha pos dan pengiriman ekspres lebih disederhanakan. Terkait dengan implementasi sistem logistik nasional yang lintas sektor dan lintaslembaga negara, Rudiantara meminta Asperindo untuk menyusun daftar hal-hal yang mengganjal proses pengiriman barang baik dari sisi infrastruktur maupun aturan. "Dibuatkan 'list' (daftarnya) saja, nanti akan kami sampaikan dalam rapat koordinasi kementerian," tambahnya. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asperindo Muhammad Kadrial mengatakan masalah terbesar yang dihadapi para pelaku usaha di bidang pengiriman ekspres, pos dan logistik adalah tingginya biaya transportasi. Karena itu, pemerintah, lanjut dia, perlu membuat aturan tentang interkoneksi transportasi. "Dengan adanya interkoneksi, para pelaku usaha bisa saling bersinergi menggunakan masing-masing infrastruktur yang dibangun. Selain itu interkoneksi mendorong standarisasi pelayanan dasar antar pelaku usaha," katanya. Dia meyakini jika aturan interkoneksi itu bisa terimplementasi, maka biaya logistik di Indonesia bisa ditekan 10% hingga 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan