Tahun ini BNI cari dana US$ 1 miliar di pasar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk mengatakan tahun ini pihaknya berencana mencari pendanaan wholesale termasuk dalam mata uang valuta asing (valas) guna memenuhi kebutuhan pendanaan perseroan di tahun 2018. Direktur Tresuri dan Internasional BNI Panji Irawan mengatakan total kebutuhan tersebut dapat mencapai sekitar Rp 13 triliun atau setara dengan US$ 1 miliar. Beberapa instrumen yang bakal dilirik oleh BNI antara lain melalui sertifikat deposito yang dapat diperjualbelikan alias negotiable certificate of deposit (NCD).

"Besaran nilainya kami fleksibel, tergantung suku bunga dan kebutuhannya," ungkapnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (2/1). Lebih lanjut, Panji juga akan menerbitkan sisa penawaran umum berkelanjutan (PUB) di tahun 2018. Catatan saja, PUB BNI masih dapat berlaku sampai dengan Maret 2019, adapun total pengajuan PUB BNI mencapai Rp 10 triliun dan baru diluncurkan sebesar Rp 3 triliun. Selain PUB dan NCD, bank bersandi saham BBNI ini juga bakal menerbitkan obligasi subordinasi dalam rangka pemenuhan Peraturan bank Indonesia terkait dengan rasio kecukupan modal. "Sisanya bisa melalui bilateral loan, bisa dengan club deal atau sindikasi luar negeri," katanya. Kendati demikian, jumlah pendanaan tersebut masih tergantung dari ekses likuiditas perbankan. Adapun, menurutnya saat ini likuiditas perseroan masih berada di batas aman antara termasuk dari dana pihak ketiga (DPK). Sebagai informasi saja, saat ini total DPK perseroan mencapai Rp 451,57 triliun per akhir November 2017. Jumlah tersebut naik 13,6% secara tahunan atau year on year (yoy) dibanding pencapaian periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 389,57 triliun. Sementara itu, selain untuk pendanaan perseroan, pinjaman tersebut juga dapat digunakan untuk melakukan pelunasan utang yang jatuh tempo tahun 2018. "Utang jatuh tempo di tahun 2018 mungkin ada sedikit dari NCD, tapi itu di bawah Rp 2 triliun," tambahnya. Pelunasan tersebut juga dapat didanai dari pinjaman interbank dan pasar modal maupun penggunaan DPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dessy Rosalina