Tahun ini, disediakan Rp 4 triliun KUR untuk TKI



MATARAM. Pemerintah tidak hanya memberikan fasilitas kredit murah kepada usaha mikro melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Tahun ini disediakan pagu Rp 4 triliun untuk Tenaga Kerja Indonesia.

"Di sini (NTB) sudah banyak yang ambil (KUR Penempatan). Dibandingkan rentenir kan bunganya 90%. KUR hanya 9%," kata Kepala Bidang Pasar Modal dan IKNB, Sekretariat Tim KUR Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Erdiriyo, Jumat (22/4).

Tahun ini pemerintah menargetkan penyaluran KUR dengan pagu Rp 100 triliun, dengan rincian Rp 66 triliun untuk KUR mikro, Rp 30 triliun untuk KUR ritel, dan Rp 4 triliun untuk KUR Penempatan TKI.


Adapun estimasi debitur yang menerima KUR yakni 4,44 juta untuk KUR mikro, 1,31 juta untuk KUR ritel, serta 250.000 untuk KUR Penempatan TKI.

"NTB ini kan sentra TKI. Mohon Pemda atau Dinas Tenaga Kerja bisa mendampingi TKI untuk diarahkan ke KUR. Kalau ke rentenir kan bunganya 90%, kalau KUR 9%, jauh sekali," ujar Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso.

KUR Penempatan TKI memiliki plafon kredit sampai dengan Rp 25 juta per debitur. Jangka waktu pinjaman paling lama sama dengan masa kontrak kerja, dan tidak melebihi tiga tahun.

Sampai dengan 13 April 2016, KUR yang disalurkan sudah lebih dari Rp 31 triliun. Sektor perdagangan besar dan eceran mengambil porsi terbesar, yakni 68,01 persen, atau sekitar Rp 21,08 triliun. Sedangkan porsi sektor jasa-jasa paling kecil sebesar 5,5 persen atau sekitar Rp 1,7 triliun. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia