KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakikan Rakyat (DPR) belum akan membahas perjanjian Indonesia - EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE - CEPA) serta ASEAN Agreement on E-Commerce di masa sidang tahun ini. Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja komisi VI DPR dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang digelar Senin (18/11). Baca Juga: Hadang Rakuten, Yahoo Japan dan Line Corp bakal merger
"Komisi VI DPR RI menyetujui IE-CEPA dan ASEAN Agreement on Electronic Commerce akan dibahas pada masa sidang berikutnya," ujar pimpinan rapat Mohamad Hekal saat membacakan kesimpulan rapat. Sama seperti Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA), DPR pun sepakat pengesahan kedua perjanjian ini akan dilakukan dengan Undang-Undang. Pasalnya, perjanjian perdagangan internasional ini dapat menimbulkan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan kebabn keuangan negara. Sementara itu, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo pun melaporkan perkembangan kedua perjanjian perdagangan internasional ini yang telah dilakukan oleh negara lainnya.