JAKARTA. Akhir bulan ini, aturan turunan yang menjadi petunjuk teknis (juknis) beleid Low Cost Green Car (LCGC) akan keluar. Setelah itu, para produsen otomotif bisa memproduksi mobil murah dan melepasnya ke pasar. Pemerintah memperkirakan, kehadiran mobil murah ini bakal memberi kontribusi sekitar 50.000 unit terhadap total penjualan mobil tahun ini. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemperin), Budi Darmadi, mengatakan saat ini Kemperin tengah mengharmonisasi aturan turunan dari beleid LCGC itu. "Saat ini masih tahap harmonisasi. Akhir bulan ini pasti beres," jelasnya, Senin (10/6). Budi menambahkan, beberapa hal yang bakal diatur dalam aturan turunan ini, antara lain detail penggunaan teknologi dan timeline penggunaan komponen lokal yang harus ada dalam tiap produk LCGC.
Tahun Ini, Mobil Murah Bisa Terjual 50.000 Unit
JAKARTA. Akhir bulan ini, aturan turunan yang menjadi petunjuk teknis (juknis) beleid Low Cost Green Car (LCGC) akan keluar. Setelah itu, para produsen otomotif bisa memproduksi mobil murah dan melepasnya ke pasar. Pemerintah memperkirakan, kehadiran mobil murah ini bakal memberi kontribusi sekitar 50.000 unit terhadap total penjualan mobil tahun ini. Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemperin), Budi Darmadi, mengatakan saat ini Kemperin tengah mengharmonisasi aturan turunan dari beleid LCGC itu. "Saat ini masih tahap harmonisasi. Akhir bulan ini pasti beres," jelasnya, Senin (10/6). Budi menambahkan, beberapa hal yang bakal diatur dalam aturan turunan ini, antara lain detail penggunaan teknologi dan timeline penggunaan komponen lokal yang harus ada dalam tiap produk LCGC.