Tahun ini, modal PII bertambah jadi Rp 7 triliun



JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyambut positif suntikan modal Rp 1,5 triliun dari pemerintah melalui Penanaman Modal Negara (PMN).

Armand Hermawan, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PII berharap, pemberian modal tersebut dapat meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menjamin proyek-proyek infrastruktur di Indonesia. "Semakin besar (modal), maka PII juga dapat menjamin lebih banyak proyek. Infrastruktur kan seharusnya ranah pemerintah, dan negara hadir di sini," tuturnya, Jumat (20/1).

Dengan dialokasikannya dana sebesar Rp 1,5 triliun tersebut, maka modal PII tahun ini akan bertambah menjadi Rp 7 triliun. PII merupakan penjamin bagi pihak swasta atas berbagai risiko infrastruktur yang mungkin timbul dalam keikutsertaan pembangunan infrastruktur. Misalnya keterlambatan pengurusan perizinan, lisensi, perubahan peraturan perundang-undangan, ketiadaan penyesuaian tarif, kegagalan pengintegrasian jaringan atau fasilitas, dan sebagainya.


Penjaminan tersebut dilakukan dalam skema kerja sama pemerintah swasta atau KPS. "Dengan adanya penjaminan itu, biaya swasta (cost of fund) dari proyek infrastruktur turun, risiko berkurang," ujarnya. Tercatat ada empat proyek infrastruktur yang memasuki tahap finalisasi penjaminan oleh PII tahun ini. Yakni proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Jawa Tengah yang sedang menunggu perolehan pembiayaan (financial close), proyek PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10 yang telah memasuki tahap penjajakan, serta proyek sistem penyediaan air minum Bandar Lampung yang diharapkan dapat ditandatangani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan