Tahun ini, petugas haji dibiayai APBN



JAKARTA. Tahun ini, dana anggaran bagi para petugas haji akan ditambah. Kementerian Agama telah membahas hal tersebut bersama DPR dalam rapat pembicaraan pendahuluan pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, jika selama ini petugas haji masih dibayar melalui setoran jemaah, maka mereka pada tahun ini akan dibiayai menggunakan dana APBN.

"Petugas itu kan bekerja untuk negara. Mereka petugas yang membantu kesuksesan tugas Kemenag. Karena itu, sudah sepatutnya mereka dibiayai oleh negara," ujar Saleh melalui keterangan tertulisnya, Jumat (22/1).


Hal tersebut, lanjut dia, semestinya juga berdampak pada penurunan signifikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

"Kali ini bukan lagi dari efisiensi biaya, melainkan pengalokasian dari APBN untuk penyelenggaraan ibadah haji," ujar Saleh.

Lebih lanjut, Saleh memaparkan, Rabu (20/1) lalu, Kemenag telah mengusulkan nilai BPIH kepada Komisi VIII. Nilai BPIH diusulkan sama seperti tahun lalu, yaitu US$ 2.717.

Adapun hal-hal terkait usulan tersebut, kata Saleh, masih akan terus dibicarakan dan dibahas dalam Komisi VIII.

Komisi VIII menyorot adanya kenaikan signifikan pada komponen indirect cost. Kenaikan tersebut, papar Saleh, mencapai lebih dari Rp 1 triliun dari tahun lalu.

Sementara itu, peruntukannya belum dijelaskan. Padahal, rincian penggunaan tahun lalu masih belum dievaluasi oleh Komisi VIII.

"Bagi kami, angka itu sangat tinggi, masih perlu disikapi kritis sehingga jemaah haji tidak dirugikan," kata Saleh. (Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia