KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri pialang asuransi dan reasuransi untuk tumbuh positif di tahun ini diyakini terbuka cukup lebar. Tapi masih ada kendala yang di yang harus dihadapi sejumlah pemainnya. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah soal pemenuhan aturan soal batas ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan pialang. Dalam aturan yang dirilis tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan mensyaratkan pemenuhan ekuitas pialang asuransi secara bertahap. Mulai dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar di pertengahan 2019 nanti. Sementara untuk pialang reasuransi, nantinya nilai ekuitas setidaknya harus mencapai Rp 3 miliar. Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengakui masih ada beberapa anggotanya masih belum memenuhi aturan tersebut. Nah beberapa perusahaan disebutnya masih kesulitan untuk memenuhi hal tersebut. Padahal, ia menilai aturan tersebut memiliki niat yang baik untuk mendorong pelaku usaha agar lebih profesional dan menjalankan bisnis secara lebih sehat. "Kalau memang perusahaannya punya keseriusan dalam berbisnis tentu akan berupaya maksimal agar ekuitasnya bertambah," katanya baru-baru ini. Sementara itu untuk meningkatkan ekuitas sendiri disebutnya ada beberapa jalan yang bisa dipilih. Di antaranya dengan meningkatkan laba ditahan atau mencari dana lewat investor baru. "Atau bisa juga dengan cara merger," lanjut dia. Di tahun lalu sendiri ada 164 perusahaan pialang asuransi dan 40 perusahaan pialang reasuransi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tahun ini pialang asuransi harus tambah modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peluang industri pialang asuransi dan reasuransi untuk tumbuh positif di tahun ini diyakini terbuka cukup lebar. Tapi masih ada kendala yang di yang harus dihadapi sejumlah pemainnya. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah soal pemenuhan aturan soal batas ekuitas yang dimiliki oleh perusahaan pialang. Dalam aturan yang dirilis tahun lalu, Otoritas Jasa Keuangan mensyaratkan pemenuhan ekuitas pialang asuransi secara bertahap. Mulai dari Rp 1 miliar menjadi Rp 2 miliar di pertengahan 2019 nanti. Sementara untuk pialang reasuransi, nantinya nilai ekuitas setidaknya harus mencapai Rp 3 miliar. Ketua Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) mengakui masih ada beberapa anggotanya masih belum memenuhi aturan tersebut. Nah beberapa perusahaan disebutnya masih kesulitan untuk memenuhi hal tersebut. Padahal, ia menilai aturan tersebut memiliki niat yang baik untuk mendorong pelaku usaha agar lebih profesional dan menjalankan bisnis secara lebih sehat. "Kalau memang perusahaannya punya keseriusan dalam berbisnis tentu akan berupaya maksimal agar ekuitasnya bertambah," katanya baru-baru ini. Sementara itu untuk meningkatkan ekuitas sendiri disebutnya ada beberapa jalan yang bisa dipilih. Di antaranya dengan meningkatkan laba ditahan atau mencari dana lewat investor baru. "Atau bisa juga dengan cara merger," lanjut dia. Di tahun lalu sendiri ada 164 perusahaan pialang asuransi dan 40 perusahaan pialang reasuransi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News