Tahun ini, PP Properti Tbk (PPRO) menargetkan bisa cetak laba Rp 346 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) menargetkan tahun ini bisa mencetak laba Rp 346 miliar. PPRO  mesti mencatatkan penjualan sebesar Rp 3,19 triliun untuk mencapai target laba. 

Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 2,27 triliun merupakan carry over dari pendapatan akhir 2019. Nilai tersebut tidak dapat dibukukan sebagai pendapatan pada tahun lalu, lantaran perusahaan menerapkan PSAK 72 per 1 Januari 2020. Dalam aturan tersebut dijelaskan pengakuan pendapatan berdasarkan serah terima bangunan. 

"Jadi kita hanya perlu Rp 826 miliar untuk menghasilkan laba, karena tahun lalu kita sudah punya, diserahterimakan tahun ini Rp 2,27 triliun. Kita targetnya Rp 3,19 triliun," jelas Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat, Senin (20/1).  


Baca Juga: PP Properti (PPRO) akan rilis obligasi Rp 1,2 triliun, simak jadwal lengkapnya

Dia merinci 15 proyek yang akan diserahterimakan tahun ini yaitu Grand Kamala Lagoon (GKL) Tower Emerald dan Tower Barclay. Kemudian Gunung Putri Square (GPS) Tower Pinus, Tower Palem, dan GPS Ruko. Serta Grand Sungkono Lagoon (GSL) Tower Venetian, Tower Caspian dan Grand Darmahusada Lagoon Tower Olive. 

Selanjutnya, The Ayoma Tower West, Amartha View Tower 1, Alton Tower 1, Begawan Tower 1, Evenciio Depok, Ruko/Rukan BIJB Kertajati dan landed house di Semarang. 

Lebih lanjut, untuk menghadapi tantangan perlambatan akibat adanya PSAK 72 di tahun ini, perusahaan akan mempercepat penjualan apartemen yang sudah selesai, mempercepat penyelesaian pembangunan apartemen dan menambah produk landed house, serta mempercepat proses serah terima.

Lebih lanjut, Direktur Keuangan PP Properti Indaryanto mengatakan sejatinya target laba tahun 2020 turun sekitar 10%-15%.  Hal ini dikarenakan banyak calon pembeli yang cenderung menunggu, akibat adanya peristiwa politik di tahun sebelumnya. "Nanti 2020 itu baru men-deliver lagi," jelas dia. 

Baca Juga: PP Properti berencana terbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I Rp 1,2 triliun

Sebagai gambaran, pada kuartal III-2019 PP Properti membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 210,54 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi