Tahun ini, produksi konsentrat Newmont naik 66,4%



JAKARTA. Produksi konsentrat tembaga PT Newmont Nusa Tenggara hingga akhir 2014 ini diproyeksikan akan mencapai 527.136 ton. Jumlah tersebut melonjak hingga 66,4% dibandingkan dengan realisasi produksi konsentrat di tahun 2013 lalu sebanyak 316.851 ton. Dede I Suhendra, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, kapasitas produksi konsentrat milik Newmont mencapai 800.000 ton per tahun. Namun, "Selama beberapa tahun lalu, produksi mereka kurang optimal karena masih dalam fase keenam, mulai tahun ini kami targetkan produksi mereka meningkat," kata dia, Kamis (3/4).  Rencananya, pada semester kedua tahun 2014 ini, produksi konsentrat tembaga di areal tambang Batu Hijau akan mulai meningkat signifikan karena telah memasuki tahapan akhir fase keenam. Di mana, kadar mineral tembaga yang akan diperoleh perusahaan tersebut akan lebih tinggi dibandingkan tahapan selanjutnya. Kementerian ESDM menargetkan produksi konsentrat dari Newmont mencapai 527.136 ton hingga Desember mendatang. Dari jumlah produksi tersebut, sebanyak 124.100 ton atau sekitar 23,6% akan dipasok ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur. Sedangkan sebagian besarnya yaitu sebanyak 403.036 ton akan dijual di pasar ekspor. Sebelumnya, Rubi Purnomo, Juru Bicara Newmont Nusa Tenggara mengatakan, sekarang ini pihaknya baru mengantongi rekomendasi eksportir terdaftar (ET) dari Kementerian ESDM, sehingga masih belum bisa menggelar kegiatan ekspor konsentrat. Sejak 12 Januari silam, perusahaan yang bermarkas di Amerika Serikat tersebut terpaksa menghentikan kegiatan ekspor menyusul terbitnya regulasi hilirisasi mineral. Rubi bilang, pihaknya berharap proses administrasi untuk pelaksanaan ekspor konsentrat ini bisa berjalan lancar sehingga perusahaan dapat segera menggelar kegiatan ekspor. Selama ini, perusahaannya hanya memasok konsentrat ke PT Smelting. "Kami sudah mendapatkan ET dan kami akan melanjutkannya dengan mengurus persetujuan ET dari Kementerian Perdagangan, lalu kami akan mengurus rekomendasi surat persetujuan ekspor (SPE) dari Kementerian ESDM dan akan meminta persetujuan kembali dari Kementerian Perdagangan," kata Rubi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Hendra Gunawan