KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,58 triliun di tahun ini. Dana ini diberikan kepada 11 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total 870 proyek. Adapun dari total alokasi SBSN 2021, sebesar Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN Kementerian PUPR tahun 2020 yang direalisasikan di 2021, sisanya merupakan kebutuhan proyek baru. Terdapat empat K/L baru yang dibiayai SBSN pada 2021 yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Polri, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari total penerbitan SBSN alokasi terbesar pada sektor transportasi yang merupakan proyek antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Proyek itu bertujuan guna memperkuat konektivitas dan dukungan logistik di tahun ini.
Tahun ini, proyek 11 K/L dibiayai Rp 27,58 triliun dari SBSN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan pembiayaan melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 27,58 triliun di tahun ini. Dana ini diberikan kepada 11 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total 870 proyek. Adapun dari total alokasi SBSN 2021, sebesar Rp 9,18 triliun merupakan proyek SBSN Kementerian PUPR tahun 2020 yang direalisasikan di 2021, sisanya merupakan kebutuhan proyek baru. Terdapat empat K/L baru yang dibiayai SBSN pada 2021 yakni Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Polri, dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan). Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari total penerbitan SBSN alokasi terbesar pada sektor transportasi yang merupakan proyek antara Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Proyek itu bertujuan guna memperkuat konektivitas dan dukungan logistik di tahun ini.