KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah berencana mengadministrasi 32 situ yang terdapat di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi ( Jadebotabek). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan guna melestarikan keberadaan situ yang ada. Secara keseluruhan, ada 206 situ yang tersebar di wilayah ini. Pada tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan permohonan sertifikasi terhadap 27 situ ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun dari jumlah tersebut, baru empat diantaranya yang telah terbit sertifikatnya yaitu Situ Pagam, Situ Cogreg, Situ Pagam dan Situ Tlajung Udik di Kabupaten Bogor dan Situ Rawalumbu di Kota Bekasi.
Tahun ini, puluhan situ di Jabodetabek segera disertifikasi
KONTAN.CO.ID - DEPOK. Pemerintah berencana mengadministrasi 32 situ yang terdapat di wilayah Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi ( Jadebotabek). Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan guna melestarikan keberadaan situ yang ada. Secara keseluruhan, ada 206 situ yang tersebar di wilayah ini. Pada tahun lalu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengajukan permohonan sertifikasi terhadap 27 situ ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun dari jumlah tersebut, baru empat diantaranya yang telah terbit sertifikatnya yaitu Situ Pagam, Situ Cogreg, Situ Pagam dan Situ Tlajung Udik di Kabupaten Bogor dan Situ Rawalumbu di Kota Bekasi.