KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membolehkan salat tarawih dan salat Idul Fitri tahun ini dilakukan secara berjemaah di masjid. Namun, kegiatan ibadah tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Ibadah salat tawarih tetap harus dilakukan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu kegiatan salat berjemaah pun diimbau untuk dilakukan secara terbatas. "Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (5/4).
Tahun ini, salat tarawih dan Idul Fitri boleh berjemaah di masjid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membolehkan salat tarawih dan salat Idul Fitri tahun ini dilakukan secara berjemaah di masjid. Namun, kegiatan ibadah tersebut tetap harus dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan karena saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi virus corona (Covid-19). Ibadah salat tawarih tetap harus dilakukan dengan menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan dengan sabun. Selain itu kegiatan salat berjemaah pun diimbau untuk dilakukan secara terbatas. "Tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas, di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (5/4).