JAKARTA. Para pengguna jalan bebas hambatan atawa jalan tol sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif tol untuk beberapa ruas bakal kembali naik. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, setidaknya ada 20 ruas jalan tol yang tarifnya akan naik pada 2015. Beberapa ruas jalan tol yang akan naik tarifnya tahun ini antara lain ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta -Tangerang, Cawang-Tomang-Grogol -Pluit, Jakarta Outer Ring Road, dan ruas Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Palimanan-Kanci, dan Kanci-Pejagan. Kepala bidang Pengawasan dan Pemantauan BPJT Christian Kornel Marisi Tua Sihaloho mengatakan, kenaikan tarif 20 ruas tol ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Antara lain berdasarkan ketentuan di pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.
Tahun ini, tarif 20 ruas tol bakal naik
JAKARTA. Para pengguna jalan bebas hambatan atawa jalan tol sepertinya harus merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya, tarif tol untuk beberapa ruas bakal kembali naik. Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mencatat, setidaknya ada 20 ruas jalan tol yang tarifnya akan naik pada 2015. Beberapa ruas jalan tol yang akan naik tarifnya tahun ini antara lain ruas tol Jakarta-Bogor-Ciawi, Jakarta -Tangerang, Cawang-Tomang-Grogol -Pluit, Jakarta Outer Ring Road, dan ruas Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Palimanan-Kanci, dan Kanci-Pejagan. Kepala bidang Pengawasan dan Pemantauan BPJT Christian Kornel Marisi Tua Sihaloho mengatakan, kenaikan tarif 20 ruas tol ini didasarkan pada beberapa pertimbangan. Antara lain berdasarkan ketentuan di pasal 48 Undang-Undang (UU) Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan.