DEPOK. Universitas Indonesia tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya, MA dalam siaran pers, Sabtu (2/2/2013). Dengan demikian, mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100.000 sampai Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA. "Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," katanya. Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Tahun ini Universitas Indonesia bebas uang pangkal
DEPOK. Universitas Indonesia tahun akademik 2013/2014 membebaskan uang pangkal bagi para mahasiswa baru program pendidikan S1 Reguler. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris UI Prof I Ketut Surajaya, MA dalam siaran pers, Sabtu (2/2/2013). Dengan demikian, mahasiswa baru S1 reguler hanya akan dikenakan biaya uang kuliah atau Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan (BOP-B) sebesar Rp 100.000 sampai Rp 5.000.000 per semester untuk jurusan IPS, atau Rp 100.000 hingga Rp 7.500.000 per semester untuk jurusan IPA. "Rentang biaya BOP-B tersebut disesuaikan dengan kemampuan dan tanggungan finansial orangtua/wali mahasiswa," katanya. Pembebasan Uang Pangkal (UP) bagi mahasiswa S1 Reguler dimungkinkan karena kebijakan UI untuk mengalokasikan beban biaya UP dari dana BOPTN (Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri) yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.