JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengantongi total iuran sebesar Rp 40 triliun sampai akhir tahun 2014. Iuran yang diterima badan publik penyelenggara program jaminan kesehatan nasional itu sebanyak Rp 19,9 triliun di antaranya berasal dari penerima bantuan iuran (PBI) dan sisanya non-PBI. Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan mengatakan, sebanyak 93,75% dari total iuran merupakan dana untuk program penyelenggaraan jaminan kesehatan, sedangkan sisanya 6,25% merupakan dana operasional BPJS Kesehatan yang berasal dari iuran. Sepanjang tahun lalu, BPJS Kesehatan menempatkan dana program di deposito, surat utang negara, dan obligasi. Sementara, dana BPJS Kesehatan sebagai badan ditaruh di saham, deposito, reksadana, serta obligasi. "Di tahun ini, strategi investasi kurang lebih sama, dengan target yield on investment sekitar 15%," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.
Tahun lalu, BPJS Kesehatan kantongi iuran Rp 40 T
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengantongi total iuran sebesar Rp 40 triliun sampai akhir tahun 2014. Iuran yang diterima badan publik penyelenggara program jaminan kesehatan nasional itu sebanyak Rp 19,9 triliun di antaranya berasal dari penerima bantuan iuran (PBI) dan sisanya non-PBI. Irfan Humaidi, Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan mengatakan, sebanyak 93,75% dari total iuran merupakan dana untuk program penyelenggaraan jaminan kesehatan, sedangkan sisanya 6,25% merupakan dana operasional BPJS Kesehatan yang berasal dari iuran. Sepanjang tahun lalu, BPJS Kesehatan menempatkan dana program di deposito, surat utang negara, dan obligasi. Sementara, dana BPJS Kesehatan sebagai badan ditaruh di saham, deposito, reksadana, serta obligasi. "Di tahun ini, strategi investasi kurang lebih sama, dengan target yield on investment sekitar 15%," ujarnya kepada KONTAN, akhir pekan lalu.