KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indonesia. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman bagi peminjam UMKM di Indonesia. Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah menyatakan, Dari data lender aktif yang masih menyalurkan pinjaman di industri P2PL pada akhir tahun 2020, hanya terdapat 540 rekening lender yang berasal dari luar negeri. "Jumlah tersebut merupakan angka yang sangat kecil dibandingkan dengan jumlah rekening lender aktif di industri P2PL, yaitu hanya mencapai 0,41% dari seluruh rekening lender aktif di Industri. Angka maupun persentase ini juga cenderung menurun dibanding dengan akhir tahun 2019 yang mencapai 874 rekening lender dengan porsi 0,70%," jelas Darmansyah kepada kontan.co.id, Selasa (23/3).
Tahun lalu, investor asing tempatkan Rp 15,32 triliun di fintech lending Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemberi pinjaman (lender) asing semakin gemar menyalurkan pinjaman melalui fintech peer to peer (P2P) lender Indonesia. Dana tersebut disalurkan dalam bentuk pinjaman bagi peminjam UMKM di Indonesia. Direktur Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Darmansyah menyatakan, Dari data lender aktif yang masih menyalurkan pinjaman di industri P2PL pada akhir tahun 2020, hanya terdapat 540 rekening lender yang berasal dari luar negeri. "Jumlah tersebut merupakan angka yang sangat kecil dibandingkan dengan jumlah rekening lender aktif di industri P2PL, yaitu hanya mencapai 0,41% dari seluruh rekening lender aktif di Industri. Angka maupun persentase ini juga cenderung menurun dibanding dengan akhir tahun 2019 yang mencapai 874 rekening lender dengan porsi 0,70%," jelas Darmansyah kepada kontan.co.id, Selasa (23/3).