JAKARTA. Pertumbuhan premi industri asuransi umum tahun 2012 meleset dari perkiraan. Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebelum diaudit, premi industri asuransi umum hanya tumbuh 13%. Total premi asuransi kerugian tahun lalu sebesar Rp 38,7 triliun, sedangkan tahun sebelumnya Rp 34,3 triliun. Bukan hanya meleset dari perkiraan tumbuh 24%, angka itu juga lebih rendah ketimbang pertumbuhan tahun 2011 yang sebesar 19,5%. Biang keladi perlambatan diduga karena kebijakan aturan uang muka kredit kendaraan bermotor dan belum membaiknya tarif properti. Padahal, dua jenis asuransi ini mendominasi pangsa pasar asuransi umum. Premi kendaraan bermotor Rp 11,6 triliun, tumbuh 13,3%. Sedangkan premi asuransi properti Rp 10,8 triliun, naik 12,3%. Industri yakin, pertumbuhan keduanya bisa lebih pesat. "Saya yakin bisa lebih besar, kalau tidak ada aturan uang muka," imbuh Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI akhir pekan lalu.
Tahun lalu, premi asuransi tumbuh 13%
JAKARTA. Pertumbuhan premi industri asuransi umum tahun 2012 meleset dari perkiraan. Menurut data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) sebelum diaudit, premi industri asuransi umum hanya tumbuh 13%. Total premi asuransi kerugian tahun lalu sebesar Rp 38,7 triliun, sedangkan tahun sebelumnya Rp 34,3 triliun. Bukan hanya meleset dari perkiraan tumbuh 24%, angka itu juga lebih rendah ketimbang pertumbuhan tahun 2011 yang sebesar 19,5%. Biang keladi perlambatan diduga karena kebijakan aturan uang muka kredit kendaraan bermotor dan belum membaiknya tarif properti. Padahal, dua jenis asuransi ini mendominasi pangsa pasar asuransi umum. Premi kendaraan bermotor Rp 11,6 triliun, tumbuh 13,3%. Sedangkan premi asuransi properti Rp 10,8 triliun, naik 12,3%. Industri yakin, pertumbuhan keduanya bisa lebih pesat. "Saya yakin bisa lebih besar, kalau tidak ada aturan uang muka," imbuh Julian Noor, Direktur Eksekutif AAUI akhir pekan lalu.