Tahun lalu, setoran pajak KAEF sebesar Rp 144 miliar



JAKARTA. Setoran pajak PT Kimia Farma Tbk (KAEF) tahun lalu naik ketimbang tahun sebelumnya. Pada 2010, perusahaan farmasi plat merah ini menyetorkan pajak senilai Rp 144 miliar sementara pada tahun sebelumnya hanya Rp 121,1 miliar.Direktur Utama KAEF M. Sjamsul Arifin mengatakan, setoran pajak ini bahkan lebih besar dari dividen kepada pemerintah yang hanya sebesar Rp 18,9 miliar pada tahun ini. "Ini merupakan kontribusi yang sangat besar," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (17/2).Rincian pajak yang dibayarkan KAEF yakni, Pajak Penghasilan (PPh) Rp 67,6 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 71 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 3,7 miliyar dan pajak-pajak lainnya sekitar Rp 1,9 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can