KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 lalu tertekan. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, shortfall penerimaan pajak di tahun lalu mencapai Rp 128,8 triliun. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatat, sepanjang Januari hingga Desember tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.070 triliun. Jumlah tersebut tersebut hanya mampu memenuhi 89,3% dari target penerimaan pajak yang dipatok sebanyak Rp 1.198,8 triliun sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait postur APBN tahun anggaran 2020. Penerimaan pajak di tahun lalu juga minus 19,7% year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yang senilai Rp 1.332,7 triliun. Artinya, penerimaan pajak jauh di atas prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meramal kalau penerimaan pajak 2020 minus 10% dibanding realisasi 2019.
Tahun lalu, shortfall penerimaan pajak mencapai Rp 128,8 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan pajak sepanjang tahun 2020 lalu tertekan. Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, shortfall penerimaan pajak di tahun lalu mencapai Rp 128,8 triliun. Data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 mencatat, sepanjang Januari hingga Desember tahun lalu, realisasi penerimaan pajak sebesar Rp 1.070 triliun. Jumlah tersebut tersebut hanya mampu memenuhi 89,3% dari target penerimaan pajak yang dipatok sebanyak Rp 1.198,8 triliun sebagaimana tercantum dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2020 terkait postur APBN tahun anggaran 2020. Penerimaan pajak di tahun lalu juga minus 19,7% year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yang senilai Rp 1.332,7 triliun. Artinya, penerimaan pajak jauh di atas prediksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang meramal kalau penerimaan pajak 2020 minus 10% dibanding realisasi 2019.