JAKARTA. Menjelang tahun politik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para menteri dan kepala lembaga non pemerintah (LPNK) untuk mengawal APBN 2014. Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menegaskan, untuk APBN tahun 2014, Dana Optimalisasi sebesar Rp 27 triliun yang diberikan pemerintah ke sejumlah kementerian, dapat menjadi 'celah' korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, DPR/DPRD, dan sejumlah rekanan. Dipo bilang, DPR memang punya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tetapi terkadang sering ikut mengatur anggaran hingga satuan terkecil.
Tahun politik, dana optimalisasi rawan korupsi
JAKARTA. Menjelang tahun politik, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingatkan para menteri dan kepala lembaga non pemerintah (LPNK) untuk mengawal APBN 2014. Sekretaris Kabinet RI Dipo Alam menegaskan, untuk APBN tahun 2014, Dana Optimalisasi sebesar Rp 27 triliun yang diberikan pemerintah ke sejumlah kementerian, dapat menjadi 'celah' korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat pemerintah, DPR/DPRD, dan sejumlah rekanan. Dipo bilang, DPR memang punya fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Tetapi terkadang sering ikut mengatur anggaran hingga satuan terkecil.