KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan nasional agar dapat menjangkau secara luas potensi pajak. Kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, fokus saat ini adalah memperbaiki peraturan, SDM, organisasi, sistem IT, dan proses bisnis. Dalam rangka reformasi, revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) menjadi salah satu agendanya. Namun, pembahasan RUU ini masih mandek. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, Komisi XI masih fokus kepada RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Tahun politik, pembahasan RUU Perpajakan makin ruwet
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan nasional agar dapat menjangkau secara luas potensi pajak. Kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, fokus saat ini adalah memperbaiki peraturan, SDM, organisasi, sistem IT, dan proses bisnis. Dalam rangka reformasi, revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) menjadi salah satu agendanya. Namun, pembahasan RUU ini masih mandek. Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan, Komisi XI masih fokus kepada RUU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).