Tahun sarat cobaan bagi industri keuangan



JAKARTA. Pemerintah dan para pebisnis sepakat: pertumbuhan industri keuangan di Tanah Air bakal melambat pada tahun depan. Salah satu indikasinya adalah prediksi Bank Indonesia (BI) yang memperkirakan, pertumbuhan kredit pada tahun depan hanya berkisar 15,3%-16,6%. Angka ini jauh di bawah proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2013 di 20,8%.

Seretnya kucuran kredit sejalan dengan buramnya prospek ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi tahun depan ditaksir tak lebih dari 6%. Jika tak efisien, kinerja bank juga bisa terkoreksi.

Kredit sektor konsumer seperti kredit properti dan kredit kendaraan bermotor akan tersendat akibat kenaikan uang muka alias loan to value (LTV). Di sisi lain, bank menghadapi kekeringan likuiditas.


Diperkirakan, banyak dana nasabah institusi keluar dari sistem perbankan dan beralih membeli surat utang negara demi mendongkrak yield. Perang bunga deposito menjadi satu cara, terutama bank kecil, untuk menghimpun dana.

Kekeringan likuiditas kian mengancam, lantaran bank sentral AS (The Fed) berniat melanjutkan pemangkasan stimulus US$ 10 miliar secara bertahap, sebelum mengakhirinya pada penghujung 2014.

Persoalan likuiditas bank bisa merembet ke industri pembiayaan. Maklum, multifinance mengandalkan pendanaan dari bank. Jika likuiditas seret, multifinance bisa menempuh opsi mengerek bunga pembiayaan. Namun, industri multifinance optimistis pembiayaan tahun depan tumbuh 10% dari tahun ini.

Kekeringan likuiditas menjadi salah satu tantangan bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mulai 2014 bakal mengawasi industri perbankan. Beban semakin berat lantaran OJK harus melewati masa transisi, misalnya pengalihan tenaga pengawas dari BI.

Tahun 2013-2014, OJK masih fokus membangun infrastruktur dan peraturan. Sebagai lembaga yang baru seumur jagung, tugas OJK memang berat, karena mengawasi industri keuangan yang memiliki valuasi di atas Rp 10.000 triliun. Jumlah ini lima kali lipat APBN 2014, yang senilai Rp 1.800-an triliun.

OJK perlu mewaspadai manuver politik terkait suntikan modal tambahan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 1,5 triliun ke Bank Mutiara. Ingat, kasus Century, berawal dari Senayan.

Lesu semua? Tentu tidak. Beberapa investor asing tetap mengincar bank dan asuransi. Artinya, di tengah banyaknya cobaan di tahun 2014, investor masih melihat secercah peluang di negeri ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie