KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Indonesia mengatakan telah menggerebek perusahaan-perusahaan yang terkait dengan taipan batubara Samin Tan. Hal tersebut dilakukan setelah Samin Tan diidentifikasi sebagai tersangka dalam dugaan kegiatan penambangan ilegal pada akhir pekan lalu. Samin Tan adalah seorang pengusaha berpengaruh yang dikenal karena investasinya sebesar US$ 1 miliar di Bumi Plc, yang membantu menyelamatkan keluarga Bakrie yang berpengaruh di Indonesia dari ancaman gagal bayar. Kejaksaan Agung mengatakan, kontrak kerja untuk perusahaan batubara milik Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), diakhiri pada tahun 2017, tetapi perusahaan tersebut diduga melanjutkan operasi penambangan hingga tahun 2025.
Taipan Samin Tan Kembali Jadi Tersangka, Kejagung: Lakukan Penambangan Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung Indonesia mengatakan telah menggerebek perusahaan-perusahaan yang terkait dengan taipan batubara Samin Tan. Hal tersebut dilakukan setelah Samin Tan diidentifikasi sebagai tersangka dalam dugaan kegiatan penambangan ilegal pada akhir pekan lalu. Samin Tan adalah seorang pengusaha berpengaruh yang dikenal karena investasinya sebesar US$ 1 miliar di Bumi Plc, yang membantu menyelamatkan keluarga Bakrie yang berpengaruh di Indonesia dari ancaman gagal bayar. Kejaksaan Agung mengatakan, kontrak kerja untuk perusahaan batubara milik Tan, PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), diakhiri pada tahun 2017, tetapi perusahaan tersebut diduga melanjutkan operasi penambangan hingga tahun 2025.
TAG: