KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Jaksa di Taiwan mendakwa 62 orang yang diduga terlibat dalam operasi pusat penipuan dan pencucian uang berskala besar yang dijalankan Prince Group, jaringan bisnis multinasional yang disorot otoritas Amerika Serikat sebagai kedok kejahatan siber lintas negara. Kantor kejaksaan di Taipei menyebut para terdakwa mencakup pendiri sekaligus ketua Prince Group, Chen Zhi, yang sebelumnya ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke China awal tahun ini. Media pemerintah China sempat merilis foto Chen dengan tangan diborgol saat tiba di Beijing pada Januari lalu. Menurut jaksa, Taiwan menjadi salah satu titik penting aliran dana ilegal Prince Group. Melalui perusahaan cangkang, kelompok ini menyalurkan hasil kejahatan untuk membeli properti, mobil sport, dan barang mewah guna menyamarkan asal-usul uang.
Taiwan Dakwa 62 Orang Terkait Jaringan Penipuan dan Pencucian Uang Prince Group
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Jaksa di Taiwan mendakwa 62 orang yang diduga terlibat dalam operasi pusat penipuan dan pencucian uang berskala besar yang dijalankan Prince Group, jaringan bisnis multinasional yang disorot otoritas Amerika Serikat sebagai kedok kejahatan siber lintas negara. Kantor kejaksaan di Taipei menyebut para terdakwa mencakup pendiri sekaligus ketua Prince Group, Chen Zhi, yang sebelumnya ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke China awal tahun ini. Media pemerintah China sempat merilis foto Chen dengan tangan diborgol saat tiba di Beijing pada Januari lalu. Menurut jaksa, Taiwan menjadi salah satu titik penting aliran dana ilegal Prince Group. Melalui perusahaan cangkang, kelompok ini menyalurkan hasil kejahatan untuk membeli properti, mobil sport, dan barang mewah guna menyamarkan asal-usul uang.
TAG: