KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Anggota parlemen Taiwan telah menyetujui RUU yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Keputusan tersebut menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Seperti diberitakan CNN, pembahasan aturan tersebut memakan waktu hingga dua tahun, setelah Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum yang mengatakan bahwa pernikahan hanya berlaku pada sepasang pria dan wanita, tidak konstitusional. Usai ketok palu, panel hakim MK Taiwan memberi waktu dua tahun kepada parlemen untuk mengubah atau membuat undang-undang baru. Pada hari Jumat waktu setempat, anggota parlemen mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan di negara tersebut. Beleid ini akan mulai berlaku pada 24 Mei.
Taiwan jadi negara Asia pertama yang melegalkan pernikahan sesama jenis
KONTAN.CO.ID - TAIPEI. Anggota parlemen Taiwan telah menyetujui RUU yang mengesahkan pernikahan sesama jenis. Keputusan tersebut menjadikan Taiwan sebagai negara Asia pertama yang mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis. Seperti diberitakan CNN, pembahasan aturan tersebut memakan waktu hingga dua tahun, setelah Mahkamah Konstitusi Taiwan memutuskan bahwa hukum yang mengatakan bahwa pernikahan hanya berlaku pada sepasang pria dan wanita, tidak konstitusional. Usai ketok palu, panel hakim MK Taiwan memberi waktu dua tahun kepada parlemen untuk mengubah atau membuat undang-undang baru. Pada hari Jumat waktu setempat, anggota parlemen mengesahkan RUU yang membuat pernikahan sesama jenis menjadi kenyataan di negara tersebut. Beleid ini akan mulai berlaku pada 24 Mei.