Taiwan memerlukan sekitar 40.000 TKI



JAKARTA. Permintaan pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) terus meningkat di beberapa negara. Salah satunya ialah Taiwan, yang membutuhkan sebanyak 40.000 tenaga kerja dari Indonesia.

Menurut Reyna Usman, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, permintaan dari Taiwan ini bisa dimanfaatkan untuk menyalurkan para TKI yang menanti penempatan. TKI yang batal berangkat ke Arab Saudi lantaran pemberlakuan moratorium pada Agustus 2011 bisa dialihkan bekerja ke Taiwan.

Perluasan pasar kerja di negara Taiwan masih terbuka, karena kondisi perekonomian Taiwan cukup bagus. "Mereka membutuhkan tenaga kerja terampil di sektor formal dan informal," ungkap Reyna, Senin (8/8).


Ia menilai Taiwan merupakan salah satu negara penempatan yang memiliki potensi besar bagi para TKI. Di negara itu, para TKI bisa bekerja di bidang konstruksi, sektor kelautan sebagai anak buah kapal ikan, serta sektor kesehatan sebagai perawat.

Reyna memaparkan, sampai akhir Juli 2011 dari data Kamar Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI), sudah ada 166.261 orang TKI bekerja di Taiwan. Selama ini, TKI yang bekerja di Taiwan berada di sektor domestik alias pembantu rumah tangga sebanyak 87%. Sisanya 13% bekerja di sektor semiformal dan formal di bidang manufaktur, kesehatan, pelaut atau anak buah kapal dan sektor konstruksi.

Pemerintah akan memanfaatkan peluang kerja sektor formal dan informal di Taiwan itu. Caranya, menyiapkan calon TKI dengan keterampilan yang memadai sesuai lowongan pekerjaan. Tak hanya membekali kemampuan para TKI sebelum diberangkatkan ke Taiwan, tapi juga nanti setelah penempatan.

Reyna mencontohkan, pemerintah akan menggelar program motivasi bagi para TKI di Taiwan agar bersemangat kerja. Selain itu TKI juga dibekali kemampuan berbahasa Mandarin dan karakteristik keluarga Taiwan, terutama bagi TKI yang bekerja sebagai pembantu.

Bukan cuma itu, kelak bagi para TKI yang mengakhiri masa kontrak, pemerintah menjanjikan akan mendapatkan pelatihan kewirausahaan. Tujuannya agar para TKI bisa memanfaatkan upah yang selama ini diperoleh sebagai modal usaha untuk berwirausaha di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can