KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan bilateral secara virtual dengan pihak Taiwan yaitu Ministry of the Interior (MoI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Indonesia (TETO), Kamis (8/4/2021). Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, hadir dalam pertemuan ini. Benny menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas penundaan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dan implementasi Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan. "Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan adalah karena alasan Covid-19 di Indonesia, bukan karena alasan yang lain. Ada sekitar 6.000 CPMI yang saat ini tertunda keberangkatannya. Sudah saya sampaikan pula dalam pertemuan tadi bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menjadi salah satu negara terdepan dalam pemberian vaksin Covid-19 bagi penduduknya," jelas Benny dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center BP2MI, Jakarta.
Taiwan tegaskan penundaan penempatan pekerja migran asal Indonesia karena Covid-19
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Kesehatan mengadakan pertemuan bilateral secara virtual dengan pihak Taiwan yaitu Ministry of the Interior (MoI) dan Kantor Dagang dan Ekonomi Taipei di Indonesia (TETO), Kamis (8/4/2021). Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, hadir dalam pertemuan ini. Benny menyatakan bahwa dalam pertemuan tersebut membahas penundaan sementara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Taiwan dan implementasi Peraturan BP2MI No. 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan. "Pihak Taiwan secara tegas menyatakan bahwa penundaan sementara penempatan PMI ke Taiwan adalah karena alasan Covid-19 di Indonesia, bukan karena alasan yang lain. Ada sekitar 6.000 CPMI yang saat ini tertunda keberangkatannya. Sudah saya sampaikan pula dalam pertemuan tadi bahwa Pemerintah Indonesia sangat serius dalam hal penanganan Covid-19 di Indonesia, salah satunya dengan menjadi salah satu negara terdepan dalam pemberian vaksin Covid-19 bagi penduduknya," jelas Benny dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Media Center BP2MI, Jakarta.