JAKARTA. Pemerintah Indonesia menilai tidak ada alasan yang bisa membenarkan Australia untuk menyadap pemerintah Indonesia. Alasan apa pun yang digunakan Australia untuk kepentingan negerinya, dalam rangka mengumpulkan informasi, tidak bisa dibenarkan dengan melanggar wilayah privasi negara lain. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana, Selasa (19/11). Ia mengatakan, atas kasus penyadapan ini, Indonesia akan tetap mengedepankan kepentingan strategis dan bilateral demi kepentingan yang lebih luas. "Jadi bagaimana pun, tindakan penyadapan terhadap kita tidak bisa kita terima. Kita tidak bisa menerima tindakan ini atas dasar alasan atau justifikasi apa pun," tutur Julian. Atas alasan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa telah meminta agar Australia memberikan penjelasan kepada masyarakat luas terkait dugaan penyadapan tersebut. Apalagi, kemarin, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Indonesia atas dugaan penyadapan tersebut. Selain itu, Abbott juga tidak mau merespons permintaan Indonesia untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait penyadapan oleh intel Australia terhadap telepon Presiden, Wakil Presiden, Ibu Negara dan sejumlah pejabat penting di Jakarta. Pernyataan itu membuat Presiden SBY tersinggung dan menilai Abbott meremehkan Indonesia. Julian mengatakan, Pemerintah Indonesia akan meninjau kembali semua kerjasama strategis dengan Australia di segala bidang. Ia mengatakan, Indonesia telah mengirim nota protes keras atas penyadapan tersebut dan hingga kini belum direspons negara tetangga tersebut. Menurut Julian, isu penyadapan ini bisa merusak hubungan kedua negara dalam konteks yang lebih besar lagi. Pasalnya, Pemerintah Indonesia memandang, penyadapan oleh Australia telah mengganggu kepentingan nasional Indonesia dan merusak kepercayaan Indonesia kepada Australia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Tak ada alasan bagi Australia sadap Indonesia
JAKARTA. Pemerintah Indonesia menilai tidak ada alasan yang bisa membenarkan Australia untuk menyadap pemerintah Indonesia. Alasan apa pun yang digunakan Australia untuk kepentingan negerinya, dalam rangka mengumpulkan informasi, tidak bisa dibenarkan dengan melanggar wilayah privasi negara lain. Hal itu ditegaskan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha, di Kompleks Istana, Selasa (19/11). Ia mengatakan, atas kasus penyadapan ini, Indonesia akan tetap mengedepankan kepentingan strategis dan bilateral demi kepentingan yang lebih luas. "Jadi bagaimana pun, tindakan penyadapan terhadap kita tidak bisa kita terima. Kita tidak bisa menerima tindakan ini atas dasar alasan atau justifikasi apa pun," tutur Julian. Atas alasan itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa telah meminta agar Australia memberikan penjelasan kepada masyarakat luas terkait dugaan penyadapan tersebut. Apalagi, kemarin, Perdana Menteri Australia Tony Abbott menegaskan tidak akan meminta maaf kepada Indonesia atas dugaan penyadapan tersebut. Selain itu, Abbott juga tidak mau merespons permintaan Indonesia untuk mengklarifikasi pemberitaan terkait penyadapan oleh intel Australia terhadap telepon Presiden, Wakil Presiden, Ibu Negara dan sejumlah pejabat penting di Jakarta. Pernyataan itu membuat Presiden SBY tersinggung dan menilai Abbott meremehkan Indonesia. Julian mengatakan, Pemerintah Indonesia akan meninjau kembali semua kerjasama strategis dengan Australia di segala bidang. Ia mengatakan, Indonesia telah mengirim nota protes keras atas penyadapan tersebut dan hingga kini belum direspons negara tetangga tersebut. Menurut Julian, isu penyadapan ini bisa merusak hubungan kedua negara dalam konteks yang lebih besar lagi. Pasalnya, Pemerintah Indonesia memandang, penyadapan oleh Australia telah mengganggu kepentingan nasional Indonesia dan merusak kepercayaan Indonesia kepada Australia.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News