Tak ada anggota Komisi X di hasil audit BPK



JAKARTA. Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan tidak ada nama atau pun inisial anggotanya yang melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dalam laporan audit investigatif BPK Tahap II terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Kemenpora.

Agus mengatakan, kesimpulan ini disampaikan setelah komisinya menerima dan menelaah salinan hasil audit BPK yang resmi tentang proyek Hambalang dari pimpinan DPR.

"Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI, tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI, sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," kata Agus dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi X, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).


Menurut Agus, dalam salinan laporan audit yang diterima oleh komisinya juga tidak terdapat catatan mengenai adanya pelanggaran ataupun penyimpangan yang dilakukan oleh Komisi X dalam proses pembahasan anggaran Kemenpora untuk Tahun Anggaran APBN-P 2010, APBN 2011, maupun APBN 2012.

Dengan penjelasan ini, Komisi X berharap media massa dapat mengklarifikasi pemberitaan mengenai 15 nama ataupun inisial anggota Komisi X yang diduga melakukan pelanggaran dalam proses penganggaran Kemenpora.

Diketahui, pemberitaan media massa mengenai dugaan pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan ke-15 nama anggota Komisi X sebelumnya, mengacu pada kesimpulan hasil audit BPK tentang proyek Hambalang per Juli 2013 dengan penanggung jawab dari BPK, Widodo H Mumpuni.

Dari laporan audit tersebut saat itu, tampak jelas inisial ke-15 anggota Komisi X yang diduga melakukan pelanggaran terkait pembahasan optimalisasi anggaran Kemenpora TA APBN-P 2010 dan APBN 2011.

Namun, dalam laporan audit BPK yang terbaru, tertanggal 23 Agustus 2013, inisial ke-15 anggota Komisi X tersebut tidak ada.

Agus mengakui adanya perbedaan signifikan mengenai laporan audit yang diterima pihaknya dari BPK melalui pimpinan DPR, dengan kesimpulan laporan audit yang menjadi acuan media massa.

Meski begitu, Agus menyatakan, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada pimpinan DPR sehingga bisa ditindaklanjuti. "Kami tidak ingin debatable. Kami menerima dari yang resmi," kata dia.

Tribunnews.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Amal Ihsan