JAKARTA. Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan tidak ada nama atau pun inisial anggotanya yang melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dalam laporan audit investigatif BPK Tahap II terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Kemenpora. Agus mengatakan, kesimpulan ini disampaikan setelah komisinya menerima dan menelaah salinan hasil audit BPK yang resmi tentang proyek Hambalang dari pimpinan DPR. "Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI, tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI, sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," kata Agus dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi X, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).
Tak ada anggota Komisi X di hasil audit BPK
JAKARTA. Ketua Komisi X DPR Agus Hermanto menegaskan tidak ada nama atau pun inisial anggotanya yang melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dalam laporan audit investigatif BPK Tahap II terkait proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Kemenpora. Agus mengatakan, kesimpulan ini disampaikan setelah komisinya menerima dan menelaah salinan hasil audit BPK yang resmi tentang proyek Hambalang dari pimpinan DPR. "Dalam laporan resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Investigatif Tahap II BPK RI, tidak pernah menyebutkan keterlibatan 15 nama anggota Komisi X DPR RI, sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan berbagai media cetak dan elektronik," kata Agus dalam jumpa pers di ruang rapat Komisi X, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).