KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan hampir seluruh asumsi makro dalam APBN 2018 meleset. Beberapa mata anggaran pun mengalami perubahan, salah satunya anggaran subsidi energi. Tetapi pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018. Beberapa asumsi makro yang meleset tersebut, yaitu pertumbuhan ekonomi, rata-rata kurs rupiah, tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan, ICP, dan lifting migas. Sementara itu, salah satu anggaran yang mengalami perubahan yakni subsidi energi yang membengkak hingga hampir dua kali lipat dari Rp 94,53 triliun menjadi Rp 163,49 triliun. Kenaikan anggaran subsidi energi tersebut juga telah memperhitungkan kenaikan subsidi solar ditambah Rp 1.500 per liter agar total subsidi menjadi Rp 2.000 per liter. Walaupun hasilnya masih bisa berbeda dengan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.
Tak ada APBN-P, pembengkakan anggaran subsidi energi dibahas di komisi DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan hampir seluruh asumsi makro dalam APBN 2018 meleset. Beberapa mata anggaran pun mengalami perubahan, salah satunya anggaran subsidi energi. Tetapi pemerintah memutuskan untuk tidak mengajukan Rancangan APBN Perubahan (RAPBN-P) 2018. Beberapa asumsi makro yang meleset tersebut, yaitu pertumbuhan ekonomi, rata-rata kurs rupiah, tingkat bunga surat perbendaharaan negara (SPN) tiga bulan, ICP, dan lifting migas. Sementara itu, salah satu anggaran yang mengalami perubahan yakni subsidi energi yang membengkak hingga hampir dua kali lipat dari Rp 94,53 triliun menjadi Rp 163,49 triliun. Kenaikan anggaran subsidi energi tersebut juga telah memperhitungkan kenaikan subsidi solar ditambah Rp 1.500 per liter agar total subsidi menjadi Rp 2.000 per liter. Walaupun hasilnya masih bisa berbeda dengan audit yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nanti.