Tak Ada Booster, Penerimaan Pajak hingga Februari 2024 Hanya Capai Rp 269 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2024 sudah terkumpul Rp 269,02 triliun.

Hanya saja, apabila dilihat secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari 2024 hanya bisa terkumpul Rp 119,77 triliun. Padahal, pada Januari 2024 yang lalu pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan pajak secara bulanan sebesar Rp 149,25 triliun.

Menurut Menkeu, secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari memang akan lebih rendah jika dibandingkan Januari. Hal ini dikarenakan pada Januari terdapat booster penerimaan seperti bonus dan efek libur Natal dan tahun baru (Nataru).


"Bulan Februari ini penerimaan kita lebih rendah dibandingkan dari penerimaan Januari karena pada Januari ini ada bonus libur Nataru yang tidak ada pada Februari 2024," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3).

Baca Juga: Utang Pemerintah Melonjak, Pembayaran Bunga hingga Februari Capai Rp 69 Triliun

Meski begitu, secara bruto, Menkeu menyebut bahwa penerimaan pajak masih menunjukkan tren positif yang menggambarkan bahwa perekonomian Indonesia masih stabil dan positif.

"Pajak secara bruto itu trennya masih positif dan ini menggambarkan kita masih punya harapan bahwa perekonomian kita masih berdegub baik dan stabil dan relatif positif dan ini mengkontribusikan pada penerimaan pajak," katanya.

"Untuk penerimaan pajak secara bruto masih lebih tinggi. Secara bruto berarti belum ada restitusi dan lain-lain," imbuh Sri Mulyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi