KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2024 sudah terkumpul Rp 269,02 triliun. Hanya saja, apabila dilihat secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari 2024 hanya bisa terkumpul Rp 119,77 triliun. Padahal, pada Januari 2024 yang lalu pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan pajak secara bulanan sebesar Rp 149,25 triliun. Menurut Menkeu, secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari memang akan lebih rendah jika dibandingkan Januari. Hal ini dikarenakan pada Januari terdapat booster penerimaan seperti bonus dan efek libur Natal dan tahun baru (Nataru).
"Bulan Februari ini penerimaan kita lebih rendah dibandingkan dari penerimaan Januari karena pada Januari ini ada bonus libur Nataru yang tidak ada pada Februari 2024," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3). Baca Juga: Utang Pemerintah Melonjak, Pembayaran Bunga hingga Februari Capai Rp 69 Triliun