KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2024 sudah terkumpul Rp 269,02 triliun. Hanya saja, apabila dilihat secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari 2024 hanya bisa terkumpul Rp 119,77 triliun. Padahal, pada Januari 2024 yang lalu pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan pajak secara bulanan sebesar Rp 149,25 triliun. Menurut Menkeu, secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari memang akan lebih rendah jika dibandingkan Januari. Hal ini dikarenakan pada Januari terdapat booster penerimaan seperti bonus dan efek libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Tak Ada Booster, Penerimaan Pajak hingga Februari 2024 Hanya Capai Rp 269 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penerimaan pajak hingga akhir Februari 2024 sudah terkumpul Rp 269,02 triliun. Hanya saja, apabila dilihat secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari 2024 hanya bisa terkumpul Rp 119,77 triliun. Padahal, pada Januari 2024 yang lalu pemerintah bisa mengumpulkan penerimaan pajak secara bulanan sebesar Rp 149,25 triliun. Menurut Menkeu, secara tren bulanan, penerimaan pajak pada Februari memang akan lebih rendah jika dibandingkan Januari. Hal ini dikarenakan pada Januari terdapat booster penerimaan seperti bonus dan efek libur Natal dan tahun baru (Nataru).