Tak ada daerah menolak pilkada serempak



BOGOR. Komisioner Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan, pemerintah daerah tidak pernah menyatakan pada KPU bahwa mereka keberatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak. Bahkan, kata Arief, mereka akan mempersiapkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 untuk menyesuaikan pelaksanaan pilkada tersebut. 

"Saya tidak pernah terima informasi yang menyatakan ada pemerintah lokal atau DPRD menolak untuk menganggarkan pilkada 2015. Daerah membahas anggaran pilkada, semua setuju penganggaran itu," ujar Arief di Cimande, Jawa Barat, Sabtu (6/12) malam. 

Arief mengatakan, DPRD dapat menerima konsekuensi penganggaran jika Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 disetujui. Dengan demikian, menurut Arief, pemerintah daerah siap menyediakan anggaran ekstra untuk kampanye dan logistik pilkada serempak. 


"Karena ada beberapa yang harus diperhatikan. Anggarannya apakah ada? Lalu apakah personelnya ada, lalu logistik apakah siap? Bikin formulir dan surat suara," kata Arief. 

Saat ini, DPRD masih menunggu keputusan apakah Perppu Pilkada ditolak atau diterima oleh DPR RI. Rencananya, Perppu Pilkada baru akan dibahas setelah masa reses DPR, sekitar Januari 2015. 

"Saya simpulkan daerah siap (pilkada serempak), tinggal tunggu regulasi kapan keputusannya," kata Arief. 

Sebelumnya, Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta Komisi II DPR menambah anggaran untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan selama penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah langsung di 196 kabupaten/kota dan delapan provinsi. Ia mengatakan, anggaran perlu ditambah sekitar Rp 1,1 triliun untuk mendidik pemilih supaya tidak menumpuk dilakukan sepanjang tahun 2018 dan 2019. 

Bentuk kegiatan yang dilaksanakan seperti pendidikan pemilu kepada masyarakat, membuat program dalam menindaklanjuti e-voting atau voting elektronik yang akan diberlakukan 2019. Program itu juga harus dikaji, kemudian didesain. Setelah itu, menentukan peralatannya dan mengujinya sebelum dievaluasi. 

"Untuk melaksanakan kewajiban itu dibutuhkan anggaran, karena KPU sekarang tidak memiliki anggaran tersebut," kata Husni. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia