Jakarta. Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan, pembangunan proyek Kilang Minyak Bontang tetap melibatkan swasta. Mereka tetap mempertahankan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPBU) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Rainier Hariyanto, Direktur Program KPPIP mengatakan, keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi KPPIP yang berlangsung di kantor Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Jumat (11/11). Keputusan tersebut dikeluarkan terkait wacana yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu bahwa proyek kilang minyak Bontang akan diubah dari skema KPBU menjadi penugasan.
Tak ada hak ekslusif bagi Pertamina di Bontang
Jakarta. Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan, pembangunan proyek Kilang Minyak Bontang tetap melibatkan swasta. Mereka tetap mempertahankan skema kerjasama pemerintah dan swasta (KPBU) dalam pelaksanaan proyek tersebut. Rainier Hariyanto, Direktur Program KPPIP mengatakan, keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi KPPIP yang berlangsung di kantor Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Jumat (11/11). Keputusan tersebut dikeluarkan terkait wacana yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu bahwa proyek kilang minyak Bontang akan diubah dari skema KPBU menjadi penugasan.