Tak ada hak ekslusif bagi Pertamina di Bontang



Jakarta. Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) menyatakan, pembangunan proyek Kilang Minyak Bontang tetap melibatkan swasta. Mereka tetap mempertahankan skema kerjasama pemerintah  dan swasta (KPBU) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Rainier Hariyanto, Direktur Program KPPIP mengatakan, keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi KPPIP yang berlangsung di kantor Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Jumat (11/11). 

Keputusan tersebut dikeluarkan terkait wacana yang dikeluarkan PT Pertamina (Persero) beberapa waktu lalu bahwa proyek kilang minyak Bontang akan diubah dari skema KPBU menjadi penugasan.


"Tadi itu keputusannya ditegaskan lagi. Karena sebelumnya ada informasi itu diubah jadi penugasan, dan itu mengganggu proses, mengingat sekarang lagi dalam proses mencari transaction advisor," kata Rainier.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Sutjipto sebelumnya berencana mengubah skema pembangunan kilang minyak Bontang.

Skema pembangunan kilang akan diubah seperti skema pembangunan Kilang Tuban, di mana Pertamina menggandeng Rosneft, perusahaan minyak dan  gas (migas) asal Rusia.

Rachmat Hardadi, Direktur Pengolahan Pertamina mengatakan, perubahan skema  itu tidak sampai mengubah peraturan presiden tentang kilang. Cukup memberikan penugasan khusus kepada Pertamina untuk menjalankan proyek itu.

Wacana yang sama juga disampaikan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. Menurutnya, jika memungkinkan, proyek kilang minyak Bontang ditugaskan ke Pertamina. 

Wahyu Utomo, Sekretaris KPPIP mengatakan, penetapan skema KPBU untuk kilang Bontang dilakukan karena pemerintah melihat Pertamina tidak memiliki dana yang cukup untuk menjalankan proyek tersebut. "Itu Februari lalu, sekarang kami tidak tahu kondisinya," katanya.

Dwi mengatakan, pihaknya siap menjalankan putusan pemerintah tersebut. "Akan dilaksanakan sesuai keputusan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto