JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tak mengeluarkan kebijakan khusus memberikan insentif bagi industri perbankan agar lebih gencar menyalurkan kredit untuk sektor kelautan dan perikanan. OJK menyerahkan proses ini agar berlangsung alami secara bisnis komersial. Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya sejauh ini hanyalah meluncurkan buku Jangkau, Sinergi, dan Guideline (Jaring) untuk menjadi panduan bagi industri perbankan dalam menyalurkan kredit sektor kelautan dan perikanan. Panduan ini meliputi informasi dan database segala hal berkaitan kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis. "Serta dukungan regulasi dari otoritas terkait," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (7/5). Melalui panduan Jaring tersebut, OJK berharap 8 bank pelopor yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Danamon, Bank Bukopin, dan Bank Sulselbar bisa menggenjot penyaluran kredit di sektor kelautan dan perikanan. "Bahkan kami harapkan ada perluasan pembiayaan ke seluruh sektor maritim, mulai dari jasa kelautan, transportasi laut, bangunan kelautan, industri maritim, wisata bahari, dan energi sumber daya mineral," pungkas Muliaman. Kebijakan OJK yang tak memberikan insentif bagi perbankan dalam pengembangan kredit di sektor kelautan dan perikanan didukung penuh oleh Bank Mandiri. Menurut Sulaiman Arif Arianto, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, pemberian insentif hanya akan mendorong kemunculan moral hazard.
Tak ada insentif OJK untuk kredit perikanan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa pihaknya tak mengeluarkan kebijakan khusus memberikan insentif bagi industri perbankan agar lebih gencar menyalurkan kredit untuk sektor kelautan dan perikanan. OJK menyerahkan proses ini agar berlangsung alami secara bisnis komersial. Menurut Muliaman Darmansyah Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, pihaknya sejauh ini hanyalah meluncurkan buku Jangkau, Sinergi, dan Guideline (Jaring) untuk menjadi panduan bagi industri perbankan dalam menyalurkan kredit sektor kelautan dan perikanan. Panduan ini meliputi informasi dan database segala hal berkaitan kelautan dan perikanan, skim pembiayaan, pemetaan risiko bisnis. "Serta dukungan regulasi dari otoritas terkait," kata Muliaman di Jakarta, Kamis (7/5). Melalui panduan Jaring tersebut, OJK berharap 8 bank pelopor yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Permata, Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Danamon, Bank Bukopin, dan Bank Sulselbar bisa menggenjot penyaluran kredit di sektor kelautan dan perikanan. "Bahkan kami harapkan ada perluasan pembiayaan ke seluruh sektor maritim, mulai dari jasa kelautan, transportasi laut, bangunan kelautan, industri maritim, wisata bahari, dan energi sumber daya mineral," pungkas Muliaman. Kebijakan OJK yang tak memberikan insentif bagi perbankan dalam pengembangan kredit di sektor kelautan dan perikanan didukung penuh oleh Bank Mandiri. Menurut Sulaiman Arif Arianto, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, pemberian insentif hanya akan mendorong kemunculan moral hazard.