KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menampik bahwa aksi penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) dilakukan atas intervensi OJK. “OJK memandang latar belakang merger ini sebagai aksi korporasi yang dalam pandangan para pemegang saham merupakan kerangka business to business,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/4). Baca Juga: Sebelum merger dengan BJB, Bank Banten direncanakan merger dengan BJB Syariah
Tak ada intervensi, OJK: Merger Bank Banten dan BJB murni aksi korporasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Komisioner Humas Dan Logistik OJK Anto Prabowo menampik bahwa aksi penggabungan usaha PT Bank Pembangunan Daerah Tbk (BEKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJBR) dilakukan atas intervensi OJK. “OJK memandang latar belakang merger ini sebagai aksi korporasi yang dalam pandangan para pemegang saham merupakan kerangka business to business,” katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (24/4). Baca Juga: Sebelum merger dengan BJB, Bank Banten direncanakan merger dengan BJB Syariah