Tak Ada Kegiatan Usaha, Onix Capital (OCAP) Akan Delisting dan Go Private



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Onix Capital Tbk (OCAP)  berencana untuk go private, dengan melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup, termasuk rencana penghapusan pencatatan (delisting) saham-saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (14/12), OCAP menyebut alasan rencana go private karena OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha. Ditambah, sejauh ini  OCAP belum memiliki rencana usaha baru.

Lebih lanjut, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI. Saham OCAP disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.


“Onix Capital belum dapat memulihkan keadaan dan oleh karena itu Perseroan memutuskan melaksanakan rencana go private,” tulis manajemen Onix Capital, Kamis (14/12).

Baca Juga: Kena Suspensi Panjang, Sejumlah Saham Terancam Delisting

Saat ini, UOB Kay Hian (Hong Kong) Ltd menjadi pemegang saham mayoritas dan pengendali dari OCAP dengan kepemilikan 122,94 juta atau setara 45%. Sisanya yakni dipegang oleh Djajusman Surjo Wijono sebanyak 95,62 juta atau setara 35%. Adapun kepemilikan Masyarakat atas saham OCAP sebanyak 32,78 juta saham atau setara 12% dari total saham OCAP.

Sebagai gambaran, Onix Capital mulai beroperasi secara komersial pada tahun 1998. Saat ini ruang lingkup kegiatan usaha utama OCAP adalah aktivitas konsultasi manajemen lainnya.

Untuk memuluskan rencana go private, OCAP akan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin, 22 Januari 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Jl. Alaydrus no. 84D, Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati