KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Onix Capital Tbk (OCAP) berencana untuk go private, dengan melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup, termasuk rencana penghapusan pencatatan (delisting) saham-saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (14/12), OCAP menyebut alasan rencana go private karena OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha. Ditambah, sejauh ini OCAP belum memiliki rencana usaha baru. Lebih lanjut, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI. Saham OCAP disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.
Tak Ada Kegiatan Usaha, Onix Capital (OCAP) Akan Delisting dan Go Private
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Onix Capital Tbk (OCAP) berencana untuk go private, dengan melakukan perubahan status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan yang tertutup, termasuk rencana penghapusan pencatatan (delisting) saham-saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam keterbukaan informasi di BEI, Kamis (14/12), OCAP menyebut alasan rencana go private karena OCAP sudah tidak memiliki kegiatan usaha. Ditambah, sejauh ini OCAP belum memiliki rencana usaha baru. Lebih lanjut, saham OCAP termasuk saham tidak aktif diperdagangkan di BEI. Saham OCAP disuspensi sejak tahun 2020 dan telah mencapai batas waktu masa suspensi 36 bulan pada tanggal 1 September 2023.