KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI). Sekretaris Perusahaan Acset Maria Cesilia Hapsari mengatakan, permohonan PKPU dilatarbelakangi oleh tagihan atas pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan oleh kerja sama operasi (KSO) yang dibentuk bersama dengan China Construction Eighth Engineering Division, yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh CSMI. "Apabila PKPU ini dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka terdapat kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah dilakukan oleh KSO," ungkap Maria dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/11).
Tak ada kepastian bayar, Acset Indonusa ajukan PKPU pemilik proyek Tower Indonesia I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (ACST) membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT China Sonangol Media Investment (CSMI). Sekretaris Perusahaan Acset Maria Cesilia Hapsari mengatakan, permohonan PKPU dilatarbelakangi oleh tagihan atas pekerjaan konstruksi yang telah dilakukan oleh kerja sama operasi (KSO) yang dibentuk bersama dengan China Construction Eighth Engineering Division, yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh CSMI. "Apabila PKPU ini dikabulkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka terdapat kepastian pembayaran dari CSMI atas tagihan prestasi pekerjaan yang telah dilakukan oleh KSO," ungkap Maria dalam keterbukaan informasi, Selasa (17/11).