KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api (KA) lokal yang belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020 mendatang. Hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus Covid-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan. Sebelumnya, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan (KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal.
Tak ada kereta yang beroperasi di Daop 1 Jakarta hingga 31 Juli 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyesuaian pola operasional perjalanan kereta api (KA) lokal yang belum dapat beroperasi untuk sementara di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengalami perpanjangan waktu hingga 31 Juli 2020 mendatang. Hal ini dilakukan mengingat masa darurat wabah virus Covid-19 belum berakhir serta berbagai upaya langkah pencegahan penyebaran virus Corona yang masih terus dilakukan. Sebelumnya, penyesuaian pola operasional berupa pembatalan sementara perjalanan KA Lokal diseluruh area Daop 1 Jakarta mulai diberlakukan secara bertahap sejak 1 April 2020 untuk 21 perjalanan (KA Pangrango (Bogor-Sukabumi PP), KA Lokal Merak (Rangkasbitung-Merak PP) dan KA Siliwangi (Sukabumi-Ciranjang). Kemudian dilanjutkan pada 24 April 2020, untuk keseluruhan KA Lokal.