Tak ada kerusakan berat pada infrastruktur di Aceh



JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyatakan, berdasarkan tinjauan langsung yang dilakukan oleh staf Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga di lapangan, infrastruktur jalan nasional di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara tidak mengalami kerusakan secara signifikan. Adapun kerusakan yang terjadi yakni kelongsoran tebing di Aceh Tengah yang sudah diatasi pada saat ini.

Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Djoko Murdjanto, tahannya infrastruktur jalan nasional di Provinsi Aceh dan Sumut yang rentan gempa disebabkan kajian-kajian yang sudah dilakukan sebelumnya oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR). Kajian tersebut meliputi antisipasi dan langkah pencegahan ketahanan bangunan infrastruktur terhadap gempa di daerah yang rawan bencana alam.

"Kajian tentang itu sudah dilakukan oleh BRR, sehingga hasilnya, gempa kali ini tidak ada yang rusak berat. Alhamdullilah," ujarnya.Seperti diketahui, pada Rabu lalu sekitar pukul 15.35 terjadi gempa dengan kekuatan 8,5 skala richter di pantai Barat Aceh. Sejumlah gempa susulan juga terjadi dan terasa di beberapa bagian Pulau Sumatera setelah itu. Gempa yang terjadi di Provinsi Aceh Nangroe Darussalam (NAD) tersebut, ternyata bukan satu gempa utama yang diikuti dengan sejumlah gempa susulan.


Rangkaian gempa itu ternyata berasal dari dua gempa utama. Gempa pertama terjadi pada pukul 15.38 WIB dengan kekuatan 8,5 skala Richter. Pusat gempa pada kedalaman 10 km, berjarak 346 km barat daya Kabupaten Simeuleu. Adapun gempa kedua terjadi pada pukul 17.43 WIB dengan kekuatan 8,1 skala Richter. Pusat gempa punya kedalaman 10 km dan berjarak 483 km barat daya Simeuleu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie