JAKARTA. Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan tidak ada ketegangan dalam penyidikan kliennya oleh Bareskrim Polri. Ahok diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "(Penyidikan) lancar sekali. Biasa kok, penyidikan enggak tegang sama sekali," kata Sirra, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00, dan hingga pukul 13.30 pemeriksaan masih berlangsung.
Tak ada ketegangan dalam pemeriksaan Ahok
JAKARTA. Ketua tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Sirra Prayuna, menjelaskan tidak ada ketegangan dalam penyidikan kliennya oleh Bareskrim Polri. Ahok diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "(Penyidikan) lancar sekali. Biasa kok, penyidikan enggak tegang sama sekali," kata Sirra, di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/11). Hari ini, Ahok menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama. Pemeriksaan dimulai pukul 09.00, dan hingga pukul 13.30 pemeriksaan masih berlangsung.