JAKARTA. Bus angkutan perbatasan terintergrasi transjakarta (APTB) mematuhi aturan larangan masuk jalur bus transjakarta dari Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta. Larangan itu berlaku mulai Rabu (1/6) ini. Pantauan Kompas.com, sejak pukul 07.30 WIB, di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, bus APTB tidak lagi menggunakan jalur transjakarta. Bus-bus tersebut melintasi jalan Tol Dalam Kota dan jalur reguler. Bus APTB dari arah Cawang menuju Semanggi melintasi Tol Dalam Kota. Tak ada bus yang melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Bus-bus APTB tersebut antara lain rute Cawang - Tanah Abang milik Sinar Jaya, Cibinong - Grogol milik Mayasari Bakti dan Tanah Abang - Belasi milik Mayasari Bhakti.
Tak ada lagi APTB di jalur Transjakarta
JAKARTA. Bus angkutan perbatasan terintergrasi transjakarta (APTB) mematuhi aturan larangan masuk jalur bus transjakarta dari Dinas Perhubungan Transportasi DKI Jakarta. Larangan itu berlaku mulai Rabu (1/6) ini. Pantauan Kompas.com, sejak pukul 07.30 WIB, di sepanjang Jalan Jenderal Gatot Subroto, bus APTB tidak lagi menggunakan jalur transjakarta. Bus-bus tersebut melintasi jalan Tol Dalam Kota dan jalur reguler. Bus APTB dari arah Cawang menuju Semanggi melintasi Tol Dalam Kota. Tak ada bus yang melintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto. Bus-bus APTB tersebut antara lain rute Cawang - Tanah Abang milik Sinar Jaya, Cibinong - Grogol milik Mayasari Bakti dan Tanah Abang - Belasi milik Mayasari Bhakti.