KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dua provinsi yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, turun menjadi Level 2. "Secara provinsi terjadi penurunan dari level empat yaitu dua provinsi, menjadi tidak ada yang di level empat. Kemudian level tiga dari 22 provinsi menjadi 16 (provinsi) dan di level dua menjadi 11, dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021). Meski tidak ada lagi provinsi yang berstatus Level 4, Airlangga menuturkan, masih ada 23 wilayah kabupaten/kota yang berstatus Level 4. Penerapan status level itu diharapkan dapat membuat kewaspadaan masyarakat hingga pemerintah terus ditingkatkan.
"Karena ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penurunan level ataupun tingkat kasus ini masih bisa dijaga," kata Ketua Umum Partai Golkar itu. Baca Juga: Ketentuan baru, cakupan vaksinasi kini jadi indikator penentu level PPKM Secara rinci, Airlangga menjelaskan, ada 17 kabupaten/kota yang telah telah mengalmi perbaikan, yaitu 16 kabupaten/kota turun dari Level 4 menjadi Level 3. Sementara satu kabupaten/kota turun ke level dua. Kendati status levelnya telah turun, dalam penerapan PPKM-nya ke-17 kabupaten/kota itu masih berstatus Level 4. Hal itu disebabkan jumlah vaksinasi Covid-19 di wilayah mereka yang belum mencapai 20 persen. "Kemudian enam kabupaten/kota lainnya tetap di level empat yaitu Banda Aceh, Bangka, Medan, Kota Baru, Palangkaraya dan Palu," ungkapnya.