KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dua provinsi yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, turun menjadi Level 2. "Secara provinsi terjadi penurunan dari level empat yaitu dua provinsi, menjadi tidak ada yang di level empat. Kemudian level tiga dari 22 provinsi menjadi 16 (provinsi) dan di level dua menjadi 11, dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021). Meski tidak ada lagi provinsi yang berstatus Level 4, Airlangga menuturkan, masih ada 23 wilayah kabupaten/kota yang berstatus Level 4. Penerapan status level itu diharapkan dapat membuat kewaspadaan masyarakat hingga pemerintah terus ditingkatkan.
Tak ada lagi provinsi di luar Jawa yang terapkan PPKM level 4
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, ada penurunan level penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. Dua provinsi yang sebelumnya berstatus PPKM Level 4, turun menjadi Level 2. "Secara provinsi terjadi penurunan dari level empat yaitu dua provinsi, menjadi tidak ada yang di level empat. Kemudian level tiga dari 22 provinsi menjadi 16 (provinsi) dan di level dua menjadi 11, dari tiga menjadi 11 provinsi," kata Airlangga dalam konferensi persnya, Senin (13/9/2021). Meski tidak ada lagi provinsi yang berstatus Level 4, Airlangga menuturkan, masih ada 23 wilayah kabupaten/kota yang berstatus Level 4. Penerapan status level itu diharapkan dapat membuat kewaspadaan masyarakat hingga pemerintah terus ditingkatkan.