JAKARTA. Bentrok yang terjadi antara pengemudi angkutan berbasis aplikasi dengan supir angkot di sejumlah wilayah membuat pemerintah memastikan untuk tetap melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, mulai 1 April 2017.Tidak hanya itu saja, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga meminta meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Uber tidak menambah pengemudi armadanya terlebih dulu. Permintaan ini diharapkan dapat menenangkan situasi yang tengah memanas.Rudiantara mengaku telah berbicara dengan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Manajemen Gojek. "Saya meminta Gojek untuk sementara tidak memperluas dan menambah armadanya sampai Bogor tenang," tutur dia, Jumat (24/3).
Tak ada lagi tarif murah angkutan online
JAKARTA. Bentrok yang terjadi antara pengemudi angkutan berbasis aplikasi dengan supir angkot di sejumlah wilayah membuat pemerintah memastikan untuk tetap melaksanakan Peraturan Menteri Perhubungan 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek, mulai 1 April 2017.Tidak hanya itu saja, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara juga meminta meminta perusahaan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Uber tidak menambah pengemudi armadanya terlebih dulu. Permintaan ini diharapkan dapat menenangkan situasi yang tengah memanas.Rudiantara mengaku telah berbicara dengan Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dan Manajemen Gojek. "Saya meminta Gojek untuk sementara tidak memperluas dan menambah armadanya sampai Bogor tenang," tutur dia, Jumat (24/3).