KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah tidak akan mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Namun, pemerintah akan membuat syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mudik Lebaran 2021. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2021. Hal itu ditegaskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). "Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi sebagaimana dikutip dari video YouTube Kompas.com Selasa (16/3/2021).
Tak ada larangan mudik Lebaran 2021, tapi Kemenhub akan memperketat syarat
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Pemerintah tidak akan mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021. Namun, pemerintah akan membuat syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk mudik Lebaran 2021. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan lampu hijau untuk kegiatan mudik Lebaran 2021. Hal itu ditegaskan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021). "Dapat kami kemukakan terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik)," kata Budi sebagaimana dikutip dari video YouTube Kompas.com Selasa (16/3/2021).